Menelusuri Bedanya Wasiat dan Hibah
Tahukah kamu perbedaan antara wasiat dan hibah dalam pengelolaan harta? Mari kita simak bersama.
Wasiat adalah pernyataan seseorang tentang keinginannya untuk membagikan harta atau asetnya setelah ia meninggal dunia. Ini adalah cara untuk memastikan bahwa harta tersebut bisa diberikan kepada orang yang diinginkan, seperti keluarga atau teman.
Dalam wasiat, ada ketentuan untuk siapa dan berapa bagian yang diterima. Wasiat bisa merinci aset-aset spesifik yang diinginkan untuk diberikan, dan ini seringkali memerlukan saksi dan harus sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, hibah adalah pemberian harta atau aset secara langsung kepada seseorang yang masih hidup, biasanya tanpa mengharapkan imbalan. Hibah bisa dilakukan kapan saja, dan biasanya dilakukan di hadapan saksi atau melalui dokumen resmi.
Hibah memiliki sifat yang lebih fleksibel dibandingkan wasiat. Pemberi hibah dapat melihat langsung bagaimana aset tersebut digunakan oleh penerima. Tidak jarang hibah diberikan untuk membantu generasi berikutnya, seperti membiayai pendidikan anak atau membeli rumah.
Keduanya memiliki implikasi hukum dan pajak yang berbeda. Dalam hal pajak, hibah bisa dikenakan pajak sesaat saat pemberian berlangsung, sementara wasiat lebih berhubungan dengan pajak warisan setelah seseorang meninggal. Hal ini penting untuk diperhatikan agar tidak ada masalah di kemudian hari.
Merencanakan harta jauh sebelum pergi adalah bentuk kasih sayang. Agar yang kita tinggalkan tidak hanya harta, tetapi juga ketentraman.