Menelusuri Kerangka Hukum Kripto di Indonesia
Apa yang sebenarnya mengatur penggunaan kripto dan aset digital di Indonesia?
Di Indonesia, cryptocurrency dan aset digital mulai dikenal luas sejak beberapa tahun terakhir. Keberadaannya memicu berbagai diskusi tentang bagaimana seharusnya pengaturannya agar aman bagi masyarakat.
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan penting dalam penyusunan regulasi terkait kripto. Walaupun saat ini, BI belum mengakui bitcoin dan kawan-kawannya sebagai alat pembayaran yang sah, mereka tetap mengawasi transaksi yang terjadi di pasar untuk mencegah penipuan.
Menariknya, meski transaksi kripto dilarang sebagai metode pembayaran, peraturan yang ada justru mendukung perdagangan aset digital. Pada tahun 2020, BI mengeluarkan peraturan yang lebih jelas mengenai perdagangan aset kripto, memberikan jaminan hukum untuk trader dan investor.
Salah satu contoh yang menonjol adalah keberadaan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang mengawasi perdagangan di Bursa Berjangka. Ini menunjukkan bahwa ada legalitas yang mengatur transaksi aset digital di Indonesia, meskipun masih dalam batas-batas tertentu.
Dengan adanya kerangka hukum ini, para investor diharapkan bisa melakukan investasi dengan lebih aman. Makanakan hal ini? Dengan memahami dan beroperasi sesuai regulasi, risiko kerugian yang disebabkan oleh penipuan atau ketidakpastian hukum dapat diminimalkan.
Pahami regulasi untuk melindungi diri dan berinvestasi dengan bijak. Mengetahui hukum adalah langkah cerdas bagi para investor.